Sabtu, 08 Agustus 2015

Penulis Sukses: Jejak Pantun dan Syair



Penulis Sukses: Jejak Pantun dan Syair
Oleh Matdon
Di harian Kompas edisi 3 Mei 2015 halaman 27, saya membaca sebuah tulisan Maman S Mahayana berjudul Dinamika Pantun dan Syair. Dia mempertanyakan, ”Benarkah kini reputasi pantun seolah-olah terkubur dan digunakan sekadar untuk guyonan, ledek-ledekan atau dikatakan Matdon: nyaris menjadi fosil sastra? Sesungguhnya tidak juga begitu. Matdon mengambil contoh pantun profan(?). Meski dikatakannya dari mereka yang tak paham aturan, pantun tak mengenal dikotomi profan dan sakral. Sementara sinyalemen STA, saya tempatkan dalam konteks semangat zaman. Ketika itu, majalah Pujangga Baru memuat begitu banyak puisi para penyair kita yang dikatakan baru, modern, bebas, individualistik, penuh semangat, dan merefleksikan suara sukma”.
Saya hanya ingin mengatakan bahwa pantun dan syair adalah jejak sastra lama, fungsi dan peranannya nyaris terlupakan, nyaris menjadi fosil sastra. Terdesak oleh kebutuhan sastra kontemporer, sastra industri, dan tetek bengek kemodernan. Meski nasibnya masih beruntung tidak seperti halnya gurindam dua belas, mantra, dan jenis puisi lama lainnya juga nyaris menjadi fosil sastra.Ada dua buku kumpulan pantun dan syair yang saya baca dalam beberapa tahun terakhir ini, yakni buku kumpulan syair dan pantun Bual Kedai Kopi karya Suryatati Manan dan Martha Sinaga, dan buku kumpulan Pantun Asal2an Ala Bang Sofyan karya wartawan senior Sofyan Lubis.
Membaca Bual Kedai Kopi, di sana saya meliat gambaran estetika Melayu yang unik dan klasik serta memiliki daya tarik yang asyik. Lokalitas kata bual menggambarkan realitas tradisi masyarakat sejumlah daerah yang disebut sebagai warisan budaya Melayu (Riau, Jambi, Padang, dan lainnya); budaya ngobrol, sekadar bincang-bincang santai—membicarakan apa saja. Konsep kata bual pada awal judul buku ini membuat sastra memiliki pijakan sebab karya sastra yang ”menyadari” estetika lokal akan memperkaya bahasa Indonesia. Karena diakui atau tidak, saat ini pantun dianggap sebagai sastra lokal yang berkembang di sejumlah daerah tertentu saja, padahal pantun adalah ”teks/bahasa/sastra” lisan warisan nenek moyang hampir di seluruh Tanah Air. Artinya, bukan (lagi) sastra lokal meskipun pada akhirnya pantun di sejumlah daerah akan berbeda cara ungkapnya.
Milik Melayu. Pantun sering dianggap sebagai milik orang Melayu saja (orang awam menyebut Melayu adalah orang yang lahir dan hidup di luar Pulau Jawa). Padahal istilah bahasa Melayu mencakup sejumlah bahasa yang saling bermiripan di seluruh wilayah Nusantara dan di Semenanjung Melayu, bahasa Melayu sendiri menjadi bahasa resmi di Brunei, Malaysia, Singapura, dan Indonesia. Dan digunakan juga di Sri Lanka, Thailand selatan, Filipina selatan, Myanmar selatan, sebagian kecil Kamboja, hingga Papua Niugini. Karena pantun berasal dari sastra lisan dan seperti kebanyakan sastra lisan lainnya, pantun menjadi sangat ”istimewa” sehingga banyak yang menjadikan pantun sebagai bahasa yang susah dan rumit. Jangan heran kalau buku kumpulan pantun tak sebanding dengan lahirnya buku-buku puisi modern dan buku-buku puisi angkatan penyair Facebook.
Lalu pada buku pantun yang ditulis oleh wartawan senior H Sofyan Lubis berjudul Pantun Asal2an Ala Bang Sofyan terbitan PT Elfiendha Media Jakarta setebal 130 halaman, saya melihat kekacauan yang serius, halaman 6 buku ini tertulis pantun: Waktu kecil puasa disuruh/Waktu remaja puasa separuh/Patut kita membersihkan diri/Tolong maafi kesalahan kami (halaman 72).
Buku ini, menurut Bang Sofyan, diniatkan untuk ”memperpanjang” nyawa pantun agar disenangi kaum muda. Namun, apa jadinya jika buku ini kemudian tak memiliki konsep pantun yang benar. Saya kira, kesalahan konsep dalam pantun tidak lebih baik ketimbang pantun profan. Pembacaan pantun di acara-acara besar pernikahan, pertemuan budaya, dan atau pertemuan lainnya hanyalah sebagai pelengkap penderita. Saya jarang sekali menyaksikan pantun dibacakan secara improvisasi di sembarang tempat. Berbeda dengan puisi, di mana orang akan bebas membaca kapan dan di mana saja (bukan hanya pada acara resmi, sering saya saksikan dan lakukan di Bandung bersama kawan-kawan), walaupun sebetulnya puisi (modern) juga di acara formal hanya menjadi pelengkap acara.
Namun, sebenarnya beruntung pantun hingga saat ini masih banyak dipakai oleh kalangan muda meskipun penggunaannya hanya sekadar untuk main-main ataupun hiburan (paling tidak dalam lima tahun terakhir, baik di tayangan televisi maupun pergaulan sehari-hari), bahasa mereka pun disesuaikan kondisi zaman sekarang. Sakralitas pantun yang dilontarkan para pelawak secara spontan di tayangan televisi memang sudah rusak, tidak memperhatikan kaidah sampiran dan isi. Misalnya para pelawak sering berpantun ”Hei penonton…. Makan kentang di atas genteng bawa pistol, jangan mentang-mentang muka lu ganteng, padahal tiap hari lu cuma tukang dagang ikan jengkol”.

Ini tentu saja pantun ngaco, tapi pantun yang ada di televisi itu menjadi penanda bahwa pantun masih tetap ada dan disukai, lepas dari apakah mereka menyadari atau tidak bahwa pantun yang mereka pakai itu benar atau tidak, sebab yang mereka cita-citakan hanyalah tawa penonton. Dengan demikian, telah muncul fenomena pantun profan dan berkembang di pergaulan masyarakat modern. Meski pantun ”jenis baru” ini keluar dari pakem pantun, keberadaannya lebih komunikatif di kalangan anak muda. Bahkan sejalan dengan fungsi pantun pada dasarnya. Pantun profan ini kerap pula menjadi media komunikasi rekreatif yang menghibur.
Kelemahan pantun profan dalam pergaulan dan tayangan televisi adalah isinya tidak lagi berpuncak kepada nilai-nilai luhur budaya. Akibatnya, pantun menjadi barang mainan, kehilangan fungsi dan maknanya yang hakiki, yakni sebagai media untuk memberikan pengajaran serta pewarisan nilai-nilai luhur budaya bangsa. Jadi fenomena pantun profan di sisi lain harus disyukuri, tapi di sisi lain hal ini merupakan realitas yang cukup memprihatinkan karena kegagalan mengomunikasikan nilai-nilai luhur dalam pembacaan pantun dan akan mereduksi pantun hanya sekadar permainan kata-kata dan hiburan penyemarak suasana.
Agak sulit jika fenomena ini dianggap sebagai sesuatu yang harus direvitalisasi, lalu siapa yang harus melakukan revitalisasi? Pemerintah atau sastrawan? Pemerintah tentu saja terlalu sibuk mengurus kekuasaan dan politik melebihi kesibukan para malaikat.Jika sastrawan harus melakukanrevitalisasi caranya seperti apa? Karena arus budaya bahasa tak mungkin bisa dibendung, bahasa adalah ruang paling wadag bagai manusia, ia tak mungkin bisa dilarang untuk tidak berkembang. Pertanyaan saya berlanjut, apakah suatu hari kelak fenomena pantun profan ini akan menjadikan pantun sebagai fosil sastra/bahasa akibat pengaburan identitas pantun itu sendiri? Dengan catatan bahwa sebuah peradaban yang dibangun tanpa berlandaskan kepada nilai-nilai kulturalnya adalah peradaban semu dan rapuh. (Sumber : Kompas, 9 Austus 2015)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar